Selain mengajukan pertanyaan terkait proses penerbitan SHM, penyidik juga meminta dokumen pendukung, seperti letter C dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), yang sesuai dengan sertifikat yang diterbitkan pada tahun 2009.***
Skandal SHM di Pesisir Sumenep, Eks Kades Gersik Putih dan Suami Diperiksa Polda Jatim!
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam