"Kami sudah menyerahkan kembali mobil dinas yang sebelumnya digunakan untuk mendukung kegiatan operasional KPU," ujarnya pada wartawan belum lama ini Minggu (23/2).

Dengan kebijakan ini, seluruh pimpinan dan komisioner Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep kini menggunakan kendaraan pribadi dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Lebih lanjut, Nurussyamsi menegaskan, bahwa pengembalian mobil dinas ini juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep dalam mengelola anggaran negara.

Meski demikian, ia memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak pada kinerja KPU. Pihaknya tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu secara profesional dan bertanggung jawab.