"Kami masih menunggu informasi terkait kuota PPG tahun 2025 untuk Kabupaten Sumenep. Namun, bagi guru yang telah terdaftar sejak Desember 2024, kami pastikan mereka tetap dapat melanjutkan tahapan berikutnya," jelas Agus, Selasa (18/2).
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan, akan terus memperjuangkan hak para guru, termasuk mereka yang mengikuti PPG.
"Kami ingin para calon peserta tidak merasa khawatir dengan adanya pemangkasan kuota secara nasional. Kami tetap berupaya agar hak-hak guru dapat terpenuhi. Yang terpenting, mereka harus tetap fokus menjalankan tugas sebagai pendidik," tandasnya.***