Lebih lanjut, Arif menegaskan, bahwa fitur ini merupakan satu-satunya di Indonesia yang diterapkan dalam sistem layanan pengaduan masyarakat.

"Di daerah lain belum ada layanan seperti ini. Hanya Sumenep" class="inline-tag-link">Call Center 112 Sumenep yang memilikinya," klaimnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang TI Kominfo Sumenep, Chairul Arif Hidayat, berharap masyarakat semakin memanfaatkan Call Center 112 sebagai layanan pengaduan andalan di Sumenep.

"Kami siap melayani semua jenis pengaduan. Tim kami bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan yang dibutuhkan masyarakat. Jadi, begitu ada laporan, seluruh tim akan segera bergerak," pungkasnya.***