1. Balita, yang akan menjalani pemeriksaan tumbuh kembang.
2. Masyarakat dewasa, yang diperiksa untuk mendeteksi penyakit tidak menular seperti hipertensi dan diabetes.
3. Lansia, dengan pemeriksaan khusus untuk penyakit degeneratif.
Meskipun layanan kesehatan gratis melalui UHC memungkinkan masyarakat mendapatkan perawatan di puskesmas, PKG memiliki tujuan berbeda, yakni pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat yang merasa sehat tetapi ingin mengetahui kondisi kesehatannya. Oleh karena itu, masyarakat diharuskan mendaftar sebelum memperoleh layanan ini.
Baca Juga:Kapolres Sumenep Dimutasi