Diketahui, Forum Konsultasi Publik ini diselenggarakan berdasarkan regulasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah, dengan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun 2025.

Melalui forum ini, sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.***