"Banyak warga lain yang juga merasa terganggu dengan kabel WiFi ini. Saya berharap laporan ini bisa mencegah orang lain mengalami hal serupa," tambahnya.
Sayuthi juga menyesalkan sikap pemilik WiFi yang terkesan mengabaikan insiden ini.
"Kami merasa tidak terima karena dia (pemilik WiFi, red) tidak menunjukkan rasa bersalah. Akhirnya, setelah berdiskusi dengan keluarga, saya putuskan untuk melapor ke polisi," ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, mengaku bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan.