1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Kabupaten Sumenep.
2. Sehat secara fisik dan mental, serta tidak mengalami buta warna.
Baca Juga:PAD Sektor Wisata Alami Peningkatan 2 Tahun Terakhir, Disbudporapar Sumenep Optimis 2024 Tambah Naik
3. Tinggi badan minimal:
- Laki-laki: 170-180 cm
- Perempuan: 165-175 cm
- Berat badan proporsional sesuai dengan tinggi badan.