SUMENEP, MaduraPost - Pihak J&T Cargo di wilayah Kecamatan Pragaan, Bluto, dan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga saat ini menolak memberikan pernyataan resmi mengenai insiden kelalaian kurir yang menyebabkan paket rusak dan ditelantarkan.

Paket yang bermasalah itu diketahui milik Farah, seorang warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, dengan nomor paket KGX6272602009.

Farah mengungkapkan, bahwa ia baru-baru ini kembali dihubungi oleh Herland, yang merupakan pemilik J&T Cargo wilayah tersebut.

Dalam percakapan tersebut, Herland menyampaikan permohonan maaf dan menawarkan untuk bertemu langsung dengan Farah di rumahnya.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Farah karena ia memiliki jadwal di Universitas Muhammadiyah (UM).