SUMENEP, MaduraPost - Anggota Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep dari Fraksi PPP, Juhari, mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap Riyanto, pria yang diduga sebagai bandar narkoba asal Timur Daya dan saat ini telah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut Juhari, jika aparat kepolisian hanya sebatas menetapkan status DPO tanpa ada tindakan nyata untuk menangkapnya, maka kepercayaan masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) VI yang meliputi Kecamatan Dungkek, Gapura, dan Batang-Batang, terhadap institusi kepolisian akan menurun.
"Kalau sudah ditetapkan sebagai DPO, kenapa tidak segera ditangkap? Apa yang sulit?" ujarnya ketika dikonfirmasi media pada Jumat, (31/1).
Ia menegaskan, bahwa sehebat apapun seorang bandar dalam menghindari kejaran aparat, penangkapan tetap dapat dilakukan jika polisi benar-benar bergerak dengan seluruh sumber daya yang dimiliki.
"Jangan beralasan bandar itu licin atau kurang bukti. Kalau sudah berstatus DPO, bukankah itu sendiri sudah menunjukkan ada bukti yang cukup?," tuturnya.