"Kami belum dapat memastikan raperda mana yang akan menjadi prioritas. Proses pembahasan raperda kemarin sangat dinamis dan penuh perdebatan di dalam internal Bapemperda," tambahnya.
Dengan demikian, Yazid menegaskan, bahwa pembahasan raperda masih jauh dari finalisasi dan masih dalam tahap kajian di internal Bapemperda.
Baca Juga:Bakesbangpol Sumenep Akan Panggil Moh. Hosni Soal Dugaan Korupsi Dana Banpol Partai Nasdem
"Jika ada pihak luar yang menyebutkan beberapa raperda sebagai prioritas, itu pasti tidak benar, karena di dalam kami sendiri belum mencapai keputusan final mengenai raperda yang akan diutamakan," ujarnya menegaskan.
Sebagai informasi tambahan, Pemkab Sumenep mengusulkan agar sekurangnya delapan raperda dibahas pada tahun 2025.