SUMENEP, MaduraPost - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaksanakan acara doa bersama sekaligus pembubaran badan adhoc yang mencakup Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung KORPRI Sumenep pada Senin, 27 Januari 2025 siang.
Dalam kegiatan ini, Komisioner KPU Divisi SDM dan Parmas, Muhlis, turut menyampaikan laporan terkait hasil pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sumenep.
Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kinerja seluruh jajaran PPK, PPS, dan KPPS atas dedikasi mereka selama proses penyelenggaraan pemilu.
“Kami mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh PPK dan PPS. Semoga kerja keras dan tanggung jawab yang telah dijalankan membawa manfaat besar bagi masyarakat Sumenep,” ujar Muhlis, Senin (27/1).