"Evaluasi tahunan ini bertujuan menjaga kualitas dan kinerja tenaga ahli. Kami ingin memastikan mereka mampu mendukung anggota dewan menghadapi tantangan dalam tugas legislatif," jelasnya.

Menariknya, proses perekrutan tenaga ahli tidak akan dilakukan langsung oleh sekretariat DPRD, melainkan melalui mekanisme yang dikelola BKPSDM agar lebih profesional dan obyektif.

"Pendekatan ini dirancang untuk menjamin proses rekrutmen berjalan secara adil dan transparan," ujar Yanuar.

Diharapkan, kehadiran tenaga ahli ini akan membantu anggota Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep dalam menjalankan tugas-tugas mereka dengan lebih maksimal.

"Kami berharap tenaga ahli dapat memberikan masukan yang relevan dan berkualitas, sehingga pengambilan keputusan menjadi lebih tepat demi kesejahteraan masyarakat Sumenep," pungkasnya.***