SUMENEP, MaduraPost - Front Pejuang Keadilan (FPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengawal penegakan hukum dan keadilan di masyarakat.
Kali ini, FPK menuntut Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) segera mengajukan pemberhentian salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang diduga menjadi bandar narkoba.
Desakan ini mencuat setelah pimpinan DPRD Sumenep menerima surat resmi bernomor 100.3/6105/435.050.4/2024. Surat tersebut, yang ditujukan kepada Ketua Fraksi PPP DPRD Sumenep, diteruskan pula kepada Ketua DPC PPP dan Badan Kehormatan DPRD.
Isinya terkait pemberitahuan penyidikan terhadap anggota DPRD Sumenep oleh Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep melalui surat bernomor B/1187/XII/2024.
Ketua FPK, Hidayat menjelaskan, bahwa organisasinya telah mengikuti perkembangan kasus ini sejak tahap penyelidikan di Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep hingga laporan diterima DPRD.