"Itu ditemukan tulisan, bahwa bayi tersebut diberi nama Rayyan Julian Ar-Rasyid," tutur dia.

Pernyataan polisi dari kasus pembuangan bayi melalui media sosial akun Tiktok @Polres Sumenep ini kemudian diserbu netizen.

Salah satu akun netizen bernama @Fajar Ali menyebut bahwa pelaku sebenarnya dapat diketahui dari akun media sosialnya.

"Semoga segera tertangkap pelakunya. Yuli dan Rasyid," tulis netizen tersebut dan menandai akun media sosial atas nama Yuli dan Rasyid.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan belum dapat dipastikan bahwa komentar netizen itu bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.