Beni juga menjelaskan, bahwa batas maksimal pembelian diberlakukan untuk beberapa komoditas tertentu, seperti beras SPHP dan beras medium, yang masing-masing dibatasi hingga dua kilogram.

Sementara untuk produk lain, pembelian dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Lebih lanjut, Beni menambahkan bahwa Gerakan Pangan Murah difokuskan pada komoditas pangan, minuman, dan tembakau, yang sering menjadi penyumbang utama inflasi.

“Kami sudah melakukan survei di pasar-pasar tradisional untuk memantau harga eceran tertinggi komoditas tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Chainur Rasyid, Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">DKPP Sumenep, turut mendukung program dan kegiatan ini.