SUMENEP, MaduraPost - Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah selesai dibahas oleh panitia khusus (pansus) dan akan segera diterapkan bagi anggota dewan setelah melalui proses paripurna.
Wakil Ketua Pansus Sumenep" class="inline-tag-link">Tatib Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, Irwan Hayat menyampaikan, bahwa saat ini dokumen hasil pembahasan Tatib tersebut sedang dalam tahap pengiriman kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua klausul dalam Tatib tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
"Setelah proses evaluasi selesai dan mendapatkan persetujuan dari gubernur, tatib tersebut akan diparipurnakan," kata dia dalam keterangannya, Kamis (3/10).
Irwan berharap, proses evaluasi oleh gubernur dapat dilakukan dengan cepat, sehingga Tatib DPRD dapat segera diparipurnakan dan agenda-agenda kedewanan, seperti pembentukan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya, dapat dilaksanakan dengan segera.