"Layanan ini memungkinkan ASN untuk mengurus pensiun tanpa perlu datang langsung ke kantor, semua proses diatur secara otomatis melalui sistem yang terintegrasi dengan SIC," jelas dia.
Di mana, ASN dapat memantau status persyaratan dan proses pensiun melalui SIC, dengan SK pensiun yang bisa diterima hingga tiga bulan sebelum pensiun.
Sementara itu, Sumenep" class="inline-tag-link">Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, bahwa Layak Manis merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pensiun.
"Inovasi ini merupakan langkah untuk meningkatkan pelayanan publik dalam manajemen ASN, mempermudah proses pensiun, dan memastikan SK pensiun diterima tepat waktu," ujar Bupati Fauzi pada acara peluncuran Layak Manis di Pendopo Agung Keraton pada Kamis (12/9/2024).
Dia menambahkan, dengan aplikasi Layak Manis, ASN yang akan pensiun akan menerima SK pensiun tiga bulan sebelum masa pensiun, serta gaji pertama pensiun pada awal bulan pensiun mereka.