"Karena bank ini adalah jasa keuangan yang harus dijunjung tinggi layanan kepada nasabah dan para mitranya,"
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BTN Bangkalan, Asep Hedrisman, membenarkan bahwa persoalannya dengan Owner Sumenep" class="inline-tag-link">Perumahan Bukit Damai Sumenep, Nanda Wirya Laksana sudah selesai.
"Setelah didiskusikan bersama Mas Wirya tadi kami sepakat untuk islah, itu murni kesalahpahaman dan miskomunikasi," ujar Asep.
Di samping itu, pihaknya menambahkan, bahwa segala kebijakan berada di BTN pusat terkait dengan pengkreditan dan lainnya.
"Kami di kantor cabang tidak berhak memberikan kebijakan apapun, apalagi dalam bidang pengkreditan," singkatnya.***