Pihaknya mengaku akan menunggu Bakal Paslon lain hingga pukul 00.00 WIB nanti. Jika kemudian tidak ada, kata Syamsi, maka akan diperpanjang hingga 3 hari ke depan.
"Pastinya akan kami lakukan perpanjangan penerimaan pendaftaran selama 3 hari lagi," kata Syamsi.
Baca Juga:Ratusan Kepala dan Pengawas Sekolah Dilantik, Bupati Sumenep Minta Tunjukkan Kompetensi dan Dedikasi
Syamsi mengungkapkan, apabila saat ini KPU Sumenep sudah benar-benar memastikan alur pendaftaran pencalonan sesuai dengan aturan yang ada.
"Salah satunya adalah memastikan kehadiran pimpinan partai politik," tegas Syamsi.