“Kami akan segera melakukan sosialisasi sebelum sistem ini resmi diberlakukan,” ujar Dadang.
Dadang juga menyatakan, bahwa sosialisasi ini bertujuan agar para pengguna Pertalite lebih memahami dan mematuhi mekanisme baru tersebut, yang pada akhirnya akan mempermudah distribusi BBM di Kabupaten Sumenep.
“Perlu dipahami bahwa pembelian BBM jenis Pertalite dengan QR code ini bukanlah bentuk pembatasan, melainkan langkah untuk pendataan,” pungkasnya.***