Sejak peristiwa itu, korban merasakan trauma dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Setelah kejadian tersebut, Unit Resmob melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan mengetahui keberadaan pelaku di rumahnya," kata Widiarti.
Sementara dari hasil keterangan pelaku alias MS, dirinya melakukan perbuatan seksual secara fisik terhadap korban dengan maksud untuk memuaskan nafsu biologisnya.
Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti dari korban, mulai dari pakaian dan barang lainnya milik MH.
"MS diamankan ke Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Widiarti.