SUMENEP, MaduraPost - Belakangan kasus kredit macet di KCP Sumenep" class="inline-tag-link">BNI Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapatkan sorotan dari beberapa pihak.
Salah satunya keluar dari advokat kondang, Zamrud Khan. Ia menilai, dugaan manipulasi kredit di bank pelat merah tersebut sudah masuk dalam unsur penipuan (Fraud).
"Kan nanti ada undang-undang korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Buku (TPPU)-nya, itu yang akan diterapkan. Kemudian, siapa yang akan dirugikan? pasti negara," kata Zamrud dalam keterangannya pada media, Selasa (23/7).
Lebih jauh pihaknya menjelaskan, negara akan dirugikan sebab hal ini telah menyeret nama BUMN itu sendiri.