Prosesi penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Pemimpin Cabang Sumenep" class="inline-tag-link">BRI Sumenep Heru H dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso.

"Kami bersinergi sekaligus berkolaborasi dengan Sumenep" class="inline-tag-link">Kejari Sumenep untuk bantuan hukum termasuk tindakan hukum dalam penagihan kredit macet yang belum terselesaikan," kata Pemimpin Cabang Sumenep" class="inline-tag-link">BRI Sumenep Heru H dalam keterangannya, Selasa (23/07).

Heru menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep dan jajaran sebagai pengacara negara yang menyediakan bantuan hukum.

"Pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada Sumenep" class="inline-tag-link">BRI Sumenep sebagai Badan Usaha Milik Negara," ucapnya.