Bermula saat Mister X yang dipakai namanya oleh seorang pejabat di Sumenep untuk melakukan pinjaman dana di BNI setempat pada tahun 2014 silam.
"Saya diperintah pejabat itu untuk pinjam uang sebesar Rp1,5 miliar bersama sopirnya. Tapi saya diminta untuk mengambil Rp1 miliar saja, ya kita terima segitu, dan uang tersebut saya berikan kepada istri si pejabat, berikut sejumlah surat dan buku tabungan BNI," kata Mister X pada wartawan, Kamis (18/7).
Singkat cerita, selang berapa tahun, Mister X mangku kedatangan pihak BNI Wilayah Jawa Timur yang menanyakan terkait pinjaman uang tersebut.
Bahkan, debt collector Sumenep" class="inline-tag-link">BNI Cabang Sumenep sempat mendatangi rumah Mister X. Merasa kebingungan, ia hanya mengatakan, dirinya hanyalah menjadi korban.