SUMENEP, MaduraPost - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, Dulsiam, menyampaikan apresiasi terhadap tuntutan mahasiswa dan masyarakat mengenai proyek pembangunan Terminal Arya Wiraraja yang masih bersengketa.
Pernyataan ini dikatakan Dulsiam saat mendatangi massa aksi ketika menyoal revitalisasi Terminal Arya Wiraraja tipe A, yang berlokasi di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Kami mengapresiasi tuntutan mahasiswa dan masyarakat terkait proyek pembangunan Terminal Arya Wiraraja yang dinilai masih bersengketa,” ungkap Dulsiam kepada media, Senin (8/7).
Terkait kepemilikan lahan yang bersengketa dengan dua sertifikat, milik masyarakat dan pemerintah kabupaten (Pemkab), Dulsiam mendorong agar masalah tersebut diselesaikan melalui jalur hukum.
“Saya kira ini harus diselesaikan di pengadilan,” ujar dia.