Dirinya juga menekankan bahwa kepala desa harus mengelola dan mengembangkan potensi desanya secara berkelanjutan untuk mencapai kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Kepala desa bersama masyarakat harus membangun desa dengan semangat gotong royong melalui pengembangan potensi lokal desa,” tegasnya.

Sekedar informasi, pada tahun 2016 terdapat 10 desa sangat tertinggal, 124 desa tertinggal, 186 desa berkembang, dan 10 desa maju.

Kemudian pada tahun 2024, jumlah desa berkembang adalah 92, desa maju 137, dan desa mandiri sebanyak 101.

Perubahan signifikan ini menunjukkan bahwa tidak ada lagi desa sangat tertinggal dan tertinggal di Kabupaten Sumenep.***