"Saat ini, pupuk MPK dan MPS telah diterima oleh ketua kelompok tani, tinggal menunggu rekomendasi penggunaan pupuk dengan kandungan 17-17-17," ungkap Inong.
Namun, distribusi pupuk ini tidak merata di semua kecamatan baik di daratan maupun kepulauan.
Baca Juga:Bupati Sumenep Lantik Kades PAW Desa Giring, Kepala DPMD: Melanjutkan Sisa Jabatan Hingga 2027
Bantuan tersebut difokuskan pada kecamatan yang memiliki potensi penanaman tembakau.
"Kami mengalokasikan bantuan pupuk ini untuk mendukung peningkatan produksi tembakau, sehingga difokuskan pada wilayah yang potensial untuk tembakau," kata Inong menjelaskan.