Apalagi, menurut pemerintah pusat melalui Kemendikbud RI, musik tradisional ini telah diakui milik masyarakat Kabupaten Sumenep sebagai warisan budaya tak benda.
“Jadi mari, kita lestarikan budaya dan tradisi yang sangat berharga ini sebagai identitas dan jati diri,” kata Iksan menegaskan.
Pihaknya memastikan, setiap kegiatan yang diselenggarakan Pemkab Sumenep melalui Kalender of Event 2024, para pelaku UMKM selalu dilibatkan.
Terbukti, dengan adanya Parade Musik Tong-tong, ratusan PKL ketiban berkah untuk memasarkan jualannya di sepanjang rute yang dilewati oleh para grup musik tradisional itu.
“Setiap kegiatan yang diselenggarakan melalui kalender event menjadi kesempatan untuk para pelaku UMKM Sumenep untuk memasarkan produk jualannya, sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan,” pungkas Iksan.***