Terkait kasus ini, Rofi'ie mengungkapkan, bahwa pihak Kejari Sumenep telah mendatangi rumahnya di Dusun Drusah, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Sumenep, pada Rabu (5/6) sekitar pukul 11.00 WIB untuk klarifikasi.
"Ada empat orang (dari kejaksaan, red) yang mendatangi rumah," ungkapnya pada Rabu (5/6).
Baca Juga:Pelaku Kriminal Mengaku Wartawan Ditangkap Polisi, Pimred Beritama.id: ID Card Yang Dibawa Itu Palsu
Rofi'ie menegaskan, bahwa Jaksa Hanis tidak termasuk dalam empat orang tersebut. Mereka datang untuk menanyakan kronologi pemerasan yang diduga dilakukan oleh Jaksa Hanis.
"Saya sampaikan semuanya. Kronologi dari awal sampai akhir," tuturnya.