Terkait kasus ini, Rofi'ie mengungkapkan, bahwa pihak Sumenep" class="inline-tag-link">Kejari Sumenep telah mendatangi rumahnya di Dusun Drusah, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Sumenep, pada Rabu (5/6) sekitar pukul 11.00 WIB untuk klarifikasi.
"Ada empat orang (dari kejaksaan, red) yang mendatangi rumah," ungkapnya pada Rabu (5/6).
Rofi'ie menegaskan, bahwa Jaksa Hanis tidak termasuk dalam empat orang tersebut. Mereka datang untuk menanyakan kronologi pemerasan yang diduga dilakukan oleh Jaksa Hanis.
"Saya sampaikan semuanya. Kronologi dari awal sampai akhir," tuturnya.