Sementara lolosnya Buzairi menjadi calon anggota PPS ini juga sesuai dengan bunyi SK pada lampiran pengumuman KPU Sumenep Nomor 163/PP. 04.2-Pu/3529/2024 tentang hasil penetapan seleksi calon anggota panitia pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota terpilih untuk Pemilukada Sumenep 2024.***
Sikap KPU Sumenep Disorot Hingga Bawaslu Minta PPS yang Aktif di Parpol Segera Dipecat
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman: