Sementara lolosnya Buzairi menjadi calon anggota PPS ini juga sesuai dengan bunyi SK pada lampiran pengumuman Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep Nomor 163/PP. 04.2-Pu/3529/2024 tentang hasil penetapan seleksi calon anggota panitia pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota terpilih untuk Pemilukada Sumenep 2024.***
Sikap KPU Sumenep Disorot Hingga Bawaslu Minta PPS yang Aktif di Parpol Segera Dipecat
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Pengakuan Saksi Berbeda, BRI Sumenep Tersudut di Persidangan
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi