Sementara lolosnya Buzairi menjadi calon anggota PPS ini juga sesuai dengan bunyi SK pada lampiran pengumuman KPU Sumenep Nomor 163/PP. 04.2-Pu/3529/2024 tentang hasil penetapan seleksi calon anggota panitia pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota terpilih untuk Pemilukada Sumenep 2024.***
Sikap KPU Sumenep Disorot Hingga Bawaslu Minta PPS yang Aktif di Parpol Segera Dipecat
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Petani Tambak 105 Bersitegang dengan PT Garam, Ancam Gugat dan Lapor ke Kementerian BUMN
Empat Pilar Kebangsaan di Sumenep, Guru Ngaji Didorong Jadi Penjaga Persatuan
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting