Dalam surat pernyataan tersebut Taufiqurrahman ingin mengetahui sejauh mana pencairan dana Banpol khusus DPD Sumenep" class="inline-tag-link">Partai Nasdem Sumenep yang diklaim tidak pernah melibatkan dirinya sebagai bendahara.
"Selama saya menjadi Bendahara Umum DPD Sumenep" class="inline-tag-link">Partai Nasdem Sumenep tidak pernah menandatangani surat-surat tentang keuangan, termasuk dana Banpol dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, baik pencairan ke bank ataupun pengelolaannya, termasuk juga SPJ yang disampaikan ke Bakesbangpol," berikut bunyi surat pernyataan tersebut yang diterima MaduraPost, Rabu (22/5) siang.
Taufiqurrahman juga menyebut dalam surat itu bahwa sebagai Bendahara Umum DPD Sumenep" class="inline-tag-link">Partai Nasdem Sumenep tidak pernah difungsikan sesuai tupoksi sebagai bendahara.
"Oleh karena itu saya mohon kepada Bakesbangpol Kabupaten Sumenep demi amannya dana Banpol, karena selama ini dana Banpol tidak digunakan sesuai fungsinya," tulis Taufiqurrahman merinci.
"Maka kami mohon kepada Bakesbangpol Kabupaten Sumenep untuk tidak mencairkan dana Banpol tahun 2024 sampai Bapak Hosni selaku Ketua DPD Sumenep" class="inline-tag-link">Partai Nasdem Sumenep memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan semua pengurus DPD dan DPC se Kebupaten Sumenep," sambungnya lebih lanjut.***