Sementara itu, pada tahun 2021 sampai sekarang, ada kenaikan anggaran dana Banpol menjadi Rp 3 ribu per suara. Maka dari itu, total pagu anggaran yang disediakan bertambah hampir dua kali lipat, yaitu menjadi Rp1.919.430.000 untuk 10 parpol pemenang.

Sekadar informasi, berikut adalah rincian alokasi anggaran dana banpol untuk 10 Parpol pemenang sesuai perolehan suara pemilu 2019. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan 10 kursi dengan jumlah perolehan suara sebanyak 145.915. Dana Banpol yang dialokasikan, sebesar Rp437.745.000.

Kemudian, Partai Gerindra mendapat jatah enam kursi dengan perolehan suara 81.214. Maka dana Banpol yang disediakan sebesar Rp243.642.000. Selanjutnya, disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak lima kursi dengan perolehan suara 66.011 dan anggaran dana Banpol sebesar Rp198.033.000.

Berikutnya adalah Partai Nasdem, memperoleh tiga kursi dengan jumlah suara 36.647. Partai tersebut mendapat jatah Banpol sebesar Rp109.941.000.