Agus bilang, salah satu kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang mengarah pada upaya peningkatan kualitas pendidikan, yaitu berupa zonasi tempat tugas guru pegawai negeri sipil (PNS).
Kata Agus, wilayah tugas guru PNS sudah disesuaikan dengan daerah domisili masing-masing.
“Harapannya, hal tersebut bisa membuat para guru menjadi lebih aktif, disiplin dan maksimal dalam melaksanakan kegiatan pendidikan di sekolah,” katanya.
Selama ini, Sumenep" class="inline-tag-link">Disdik Sumenep terus berinovasi untuk menciptakan kebijakan yang berpihak kepada guru dan tenaga pendidik.