Juhari juga berharap, Pemkab Sumenep dapat merespons terkait usulan para petani untuk merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembelian dan Pengusahaan Tembakau.
Dengan begitu, kata dia lebih lanjut, aspirasi petani tembakau di Sumenep terakomodasi dengan baik.
Baca Juga:Satu Gudang Buka Pembelian, Dispertahortbun Sumenep Optimis Tembakau Petani Terserap Semua
”Saya kira, usulan petani untuk merevisi perda tersebut sangat baik. Saya mendorong pemkab merespons demi kesejahteraan petani tembakau kita ke depan,” jelasnya.***