Juhari juga berharap, sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep dapat merespons terkait usulan para petani untuk merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembelian dan Pengusahaan Tembakau.
Dengan begitu, kata dia lebih lanjut, aspirasi petani tembakau di Sumenep terakomodasi dengan baik.
”Saya kira, usulan petani untuk merevisi perda tersebut sangat baik. Saya mendorong pemkab merespons demi petani" class="inline-tag-link">kesejahteraan petani tembakau kita ke depan,” jelasnya.***