Agus mengungkapkan, pengangkatan dan penyerahan SK Bupati itu kebanyakan kepala sekolah dan bukan dari guru penggerak.
“Sedangkan jumlah total guru penggerak yang kita angkat menjadi kepala sekolah berjumlah 63 orang,” kata Agus.
Saat ini, kata Agus, banyak guru yang enggan menjadi kepala sekolah. Alasannya, karena beban yang harus ditanggung cukup berat.
“Memang tambahan insentif yang di terima kepala sekolah tidak sampai Rp200 ribu, mungkin dengan tanggungjawab yang besar, mengakibatkan guru enggan untuk menjadi kepala sekolah,” ujar Agus.
Ke depan, Sumenep" class="inline-tag-link">Disdik Sumenep akan intens melakukan komunikasi dengan Kementerian Pendidikan soal program guru penggerak dan kemajuan pendidikan di Kabupaten ujung timur Pulau Madura itu.***