Kemudian, kata Arif, menjadi dasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi bersama.
Pihaknya berharap, adanya monitoring tersebut dapat memberikan umpan balik serta penilaian atas pelaksanaan RAD PPA yang telah ditetapkan dalam rangka peningkatan kinerja.
"Khususnya OPD yang menjadi leading sektor Pencegahan dan PPA,” kata mantan Kepala DKPP Sumenep ini.
Untuk diketahui, Tim Monitoring adalah tim yang telah diusulkan dan disepakati saat workshop penyusunan Panduan Monev pada 20 hingga 21 Pebruari 2024 lalu.