Lebih lanjut Anis mengungkapkan, bahwa yang belum mendapat formulir D-Hasil bukan hanya dirinya, tapi juga saksi-saksi dari partai lain, seperti, Gerindra, PKS, Partai Buruh, PPP, PKB dan lainnya.

"Kalau tetap tidak diberikan, rekapitulasi untuk Kecamatan Masalembu di tingkat kabupaten tidak bisa dilaksanakan. Mau menggunakan data apa? Tapi kalau misalnya tiba-tiba D-Hasil itu ada, berarti mereka (PPK Masalembu, red) telah memalsukan tanda tangan para saksi," tandasnya.

Sementara itu, media ini sudah mencoba mengkonfirmasi pihak PPK Masalembu. Hanya saja, upaya tersebut belum mendapat respon.

Meski saat dikonfirmasi melalui sambungan selular, nada tunggu telepon pihak PPK Masalembu terdengar aktif.***