SUMENEP, MaduraPost - Sepekan pasca rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan, salah seorang saksi di Kecamatan/Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengaku belum mendapat formulir D Hasil dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.

Saksi Partai Nasdem untuk Kecamatan Masalembu, Anis mengaku, bahwa sejauh ini dirinya cuma mendapat formulir Model Rekap Control-DPRD Kabupaten/Kota.

"Kami hanya mendapat Model Rekap Kontrol dan sudah ditandatangani. Karena angkanya memang sudah sesuai dengan hasil pleno," kata dia pada media, Minggu (3/3).

Anis menuturkan, awalnya, pihak PPK Masalembu tidak langsung memberikan D-Hasil pada saksi karena terkendala internet.

"Cuma anehnya, sudah satu Minggu teman-teman PPK berada di Kota, D-Hasil itu tetap belum diberikan," akuinya.