Pada acara tersebut ada sekitar 1 ribu jamaah yang hadir memadati Gedung Islamic Center, Kecamatan Batuan.
Undangan lain sebanyak 50 orang terdiri dari Forkopimda dan pimpinan OPD.
Hal ini mengacu pada laporan pelaksanaan Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW tahun ini.
Yakni Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang APBD Tahun 2024, dan Peraturan Sumenep" class="inline-tag-link">Bupati Sumenep Nomor 62 Tahun 2023 tentang penjabaran APBD tahun 2024.