5. Pas foto
6. Swafoto/selfie
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Meskipun cara mendaftar CPNS 2024 belum resmi dibagikan oleh pihak BKN, tetapi pelamar dapat mengacu pada penyelenggaraan CPNS di tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga:Komisi IV DPRD Sumenep Bahas Awal Raperda Keris, Mulyadi Tekankan Peran Empu dan Akademisi
Mengutip dari laman resmi Portal Informasi Indonesia, simak tata cara daftar CPNS berikut: