Dalam mengembangkan platform ini, Kemenkes RI mengadopsi model infrastruktur Platform-as-a-service (PAAS) yang menghubungkan seluruh ekosistem pelaku industri kesehatan untuk menciptakan satu data kesehatan nasional yang dapat diandalkan.

Nantinya platform ini akan menjadi penghubung antar platform aplikasi yang beragam pada berbagai pelaku industri kesehatan.

Untuk itu, semua aplikasi maupun fasilitas pelayanan kesehatan seperti RS vertikal, RS pemerintah, RS swasta, Puskesmas, Posyandu, laboratorium, klinik hingga apotek harus mengikuti standar yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan RI di platform Satu Sehat.

Begitu juga dengan tenaga kesehatan, dengan adanya platform Satu Sehat, nakes tidak perlu menginput data berulang pada aplikasi yang berbeda.