Sementara 2 tahun sebelumnya, ia tidak pernah menerima bantuan sosial apapun. Padahal, dirinya sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Sebab itu, kami menduga bahwa eks kepala Desa Dharma Camplong telah menggelapkan bantuan itu," kata Marzali dalam keterangannya di Mapolres Sampang, Senin (5/2) siang.
Sebagai bukti konkret, kedua pelapor membawa dokumen print out buku tabungan dari salah satu bank penyalur dana PKH untuk menguatkan laporannya.
Marzali meminta agar Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang segera menindaklanjuti laporan warga tersebut.