Dari penerapan absensi digital SIC itu pula, guru tidak harus lagi diingatkan dalam pemenuhan kewajiban di sekolah serta menumbuhkan kedisiplinan.
Namun sayangnya, para guru ini tampaknya mengabaikan aturan penggunaan absensi digital SIC itu.
Hal ini yang kemudian membuat Sumenep" class="inline-tag-link">Disdik Sumenep langsung memberikan pembinaan terhadap ratusan ASN yang telah melakukan pemalsuan data absensi digital SIC itu.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, telah memblokir ratusan nama ASN yang melakukan pemalsuan data absensi digital SIC tersebut.