Pembina Klinik Pratama Ummi Hj Kusmawati menyampaikan, bahwa Sertifikat Akreditasi Paripurna itu diperoleh setelah melalui rangkaian survei akreditasi yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Indonesia (Lafi) yang diketuai oleh Jamali dan drg. Lailiyatul Fadhliyah (Sutveyor).

Survei akreditasi oleh Lafi itu dilakukan sejak tanggal 28 sampai 30 Desember 2023. Survei itu dilakukan secara daring dan luring.

"Akreditasi Klinik Pratama Ummi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah," kata Hj Kusmawati, dalam keterangannya, Selasa (30/1).

Oleh sebab itu, klinik binaannya tersebut selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat.