SUMENEP, MaduraPost - Klinik Pratama Ummi mendapatkan Sertifikat Akreditasi Paripurna yang diterbitkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI).
Klinik yang berlokasi di Dusun Tanjung Alang, Desa Padike, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ini terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Komitmen itu terbukti dari raihan Sertifikat Akreditasi Paripurna yang keluar pada 11 Januari 2024 kemarin.
Adapun masa berlaku Sertifikat Akreditasi Paripurna itu tertulis sejak 30 Desember 2023 sampai dengan 30 Desember 2028.
Sertifikat tersebut sebagai bukti bahwa fasilitas pelayanan kesehatan di Klinik Pratama Ummi Padike telah memenuhi standart yang ditetapkan Kemenkes RI.