Sementara bagi pedagang dan pekerja di Pasar Anom Baru, akan diterapkan pembayaran bulanan dengan kartu khusus.

"Setiap bulan bakal dikenakan pembayaran Rp30 ribu. Setiap mau masuk kartunya di scan barcode, dan cara bayarnya mereka nanti top up di aplikasi yang kami sediakan, dan kami kerjasama dengan bank," kata Kabid Perdagangan Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Sumenep, Idham Halil, saat melakukan chek portal parkir di Pasar Anom Baru, Senin (22/1) pagi.

Idham mengungkapkan, penerapan portal berbasis digital di Pasar Anom Baru untuk mencegah adanya pengunjung yang nakal. Misalnya, seperti pengunjung yang enggan bayar karcis parkir.

"Kalau dulu biasanya biaya parkir kan diminta waktu mau masuk, sekarang diminta ketika sudah mau keluar," kata Idham menjelaskan.