SUMENEP, MaduraPost – Ada sebanyak 34 ribu rumah warga di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang rumahnya akan diberi labelisasi sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Selasa, 16 Januari 2024.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Achmad Dzulkarnaen mengatakan, labelisasi untuk penerima PKH tersebut akan dilakukan mulai Januari 2024.

Pemasangan labelisasi penerima PKH di 34 ribu rumah warga seluruh kecamatan itu bertujuan untuk menciptakan transparansi penerima program bantuan tersebut.

“Dengan begitu, hal ini menjadi informasi sekaligus kontrol sosial bahwa keluarga yang bersangkutan tergolong keluarga miskin atau pra sejahtera,” kata Dzulkarnaen dalam keterangannya belum lama ini, Selasa (16/1).

Melalui labelisasi penerima PKH tersebut, pihaknya berharap masyarakat dapat sadar diri.