SUMENEP, MaduraPost – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan melakukan labelisasi kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Selasa, 16 Januari 2024.

Labelisasi untuk penerima PKH tersebut akan dilakukan mulai Januari 2024 ini.

Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Dinsos P3A Sumenep, Achmad Dzulkarnaen mengungkapkan, labelisasi para penerima PKH tersebut ada sebanyak 34 ribu yang tersebar di seluruh kecamatan.

Pihaknya menjelaskan, pemasangan labelisasi di rumah penerima PKH bertujuan untuk menciptakan transparansi penerima program bantuan tersebut.

“Dengan begitu, hal ini menjadi informasi sekaligus kontrol sosial bahwa keluarga yang bersangkutan tergolong keluarga miskin atau pra sejahtera,” kata Dzulkarnaen dalam keterangannya belum lama ini, Selasa (16/1).