"Jadi media ini memang harus terdaftar di Dewan Pers," kata Moh Rifai.
Berbicara soal pengawasan partisipatif di Pemilu 2024, Moh Rifai menilai, apabila media juga harus memiliki peran dalam pesta demokrasi.
Baca Juga:Kepala Kantor UPBU Kelas III Trunojoyo Sumenep Ingin Ada Peningkatan Perekonomian Masyarakat
"Jadi tidak hanya Bawaslu, tetapi pers juga memiliki peran untuk mengawasi pemilu ini," pungkasnya.***